NU, Nasionalisme dan
Politik
Oleh Abdurrahman Wahid
Kenyataan politik di
bawah kolonialisme Belanda menyadarkan aktivis gerakan Islam dan gerakan
nasionalis sebelum masa kemerdekaan. Dari kesadaran itulah lahir berbagai
gerakan Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Walaupun
‘berbaju’ gerakan kultural, tapi lingkup pembahasan di kalangan mereka bersifat
politis. Tidak heranlah jika para tokoh mereka juga berwajah nasionalis.
Dalam lingkungan
gerakan-gerakan Islam di luar Indonesia muncul orang-orang seperti Jamaluddin
al-Afghani, yang menyuarakan pentingnya arti kemerdekaan bagi kaum muslimin
sendiri. Demikian juga halnya dengan berbagai gerakan Islam di negeri kita
waktu itu. Apa lagi ketika H.O.S. Tjokroaminoto di Surabaya mengambil menantu
Soekarno di tahun dua puluhan. Soekarno yang waktu itu sudah “terbakar” melihat
nasib bangsa-bangsa terjajah, mulai mencari bentuk perjuangan politik untuk
kemerdekaan bangsanya.
Memang, dalam waktu
sepuluh-dua puluh tahun baru tampak hasilnya, tetapi bagaimanapun juga kiprah
para pemuda itu menunjukkan arah yang jelas: menolak penjajahan dan menuntut
kemerdekaan Kongres Pemuda 1928 nyata-nyata menunjukkan hal itu. Ini sekaligus
merupakan pantulan hasrat kemerdekaan dari berbagai orang muda yang berasal
dari berbagai daerah. Mereka mecita-citakanapa yang dikemudian dikenal sebagai
Republik Indonesia. Mereka kemudian memimpin pembentukan apa yang kemudian hari
dikenal dengan nama Bangsa Indonesia.
Dua raksasa di lingkungan
gerakan-gerakan Islam yaitu Muhammadiyah dan NU memimpin kesadaran berbangsa
melalui jaringan pendidikan yang mereka buat. Walaupun Muhamadiyah merintis
pendidikan yang ‘lebih banyak’ mengacu kepada hal-hal duniawi, seperti
penguasaan pengetahuan umum, dan NU mengacu kepada pengetahuan agama, namun
keduanya sangat dipengaruhi oleh apa yang berkembang di lingkungan gerakan
nasionalis. Nasionalisme dalam arti menolak penjajahan, berarti juga pencarian
jati diri sejarah masa lampau negeri sendiri.
Para pemuda mendapati
bahwa sejarah masa lampau kawasan ini juga menyajikan hal-hal lain di luar
ideologi nasionalisme, seperti pluralitas budaya dan rasa toleransi yang tinggi
antara berbagai budaya daerah. Pada waktu bersamaan, di negeri lain muncul juga
orang-orang seperti Mahatma Gandhi, Jawaharlal Nehru dan Sun Yat Sen.
Sejak semula lahir juga
di kalangan gerakan-gerakan Islam, mereka yang tidak memperdulikan
nasionalisme. Mereka hanya mengutamakan perhatian kepada masalah-masalah
keislaman belaka. Mereka melihat kepada hal-hal yang penting menyangkut
kehidupan kaum muslimin belaka. Cukup lama terjadi ‘pemisahan’ antara kedua
pihak. Dan kedua-duanya mengambil sikap tidak memperdulikan keadaan satu sama
lain. Pembelaan Bung Karno di muka Pengadilan Negeri Bandung di tahun 1931, berjudul
“Indonesia menggugat” seperti hanya di baca kalangan nasionalis saja, dan tidak
oleh kalangan Islam.
Dalam keadaan seperti
itu, rakyat kehilangan contoh-contoh mereka yang memberikan apresiasi terhadap
perjuangan yang dilakukan. Jadilah “perjuangan Islam” seolah-olah terpisah dari
gerakan nasionalisme.
Hanya hubungan
kekeluargaan antara H.O.S Tjokroaminoto dan KH. M. Hasjim As’yari dari Tebu
Ireng, Jombang saja, yang membuat persamaan itu hampir terlihat. KH. M. Hasjim
As’yari memang menyadari bahwa secara kultural, gerakan Islam dan nasionalis
berbeda satu dari yang lain, tetapi dari sudut ideologi berupa kebutuhan akan
kemerdekaan, kita adalah satu bangsa. Di saat-saat menentukan seperti itu, apa
yang dipikirkannya itu lalu disebarkan kepada sanak keluarga terdekat, dan
kemudian kepada organisasi yang dipimpinnya: NU.
Tentu saja hal ini tidak
berlangsung secara mulus. Bagaimanapun juga, sikap seperti itu masih menjadi
pandangan minoritas. Tampak nyata ketika pandangan integratif yang menyatukan agama
dan cita-cita kemerdekaan itu dibawa ke dalam lingkungan NU. Namun, di kalangan
generasi muda NU, pemikiran seperti itu sudah mulai dapat diterima dengan baik.
Dalam tahun-tahun
menjelang Perang Dunia II KH. Mahfudz Sidiq umpamanya, mengemukakan prinsip
perjuangan "khaira ummah” (umat yang baik), yang diambilkan dari ayat
Al-Qur’an: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan antara sesama
manusia, karena kalian memerintahkan yang baik dan menolak yang tidak baik
(kuntum khaira ummah ukhrijat lin nās ta’mūrūna bil-ma`rūf wa tanhauna
`anil-munkar). Pendapat ini dikemukakan, ketika ia dalam usia muda menjadi
Ketua NU di tahun menjelang Perang Dunia II. Istilah itu ia gunakan untuk
menunjukkan pentingnya memperkuat posisi ekonomi-finansial warga NU sendiri
sebagai anggota gerakan Islam. Atau dapat dikatakan prinsip tersebut guna
mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang akhir-akhir ini menjadi
lebih penting lagi. Jelas dari gambaran itu, bahwa kalangan muda lebih memahami
konteks kebangsaan. Cukup menarik bukan.
Sumber belum terlacak,
Jakarta, 18 Maret 2007
Kamis, 11/09/2014 11:03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar