Kerudung dan Kesadaran Beragama
Oleh Abdurrahman Wahid
Kerudung adalah ‘pemandangan’ biasa
di kalangan kaum muslimin yang taat beragama.Tidak semua wanita muslim dikenal
dengan sebutan muslimat, menggunakannya. Namun porsi pemakainya cukup besar
guna melekatkan predikat ‘biasa’ di atas. Ke pasar, rumah sakit, masjid maupun
pesta dan upacara, pendeknya ke semua keperluan di luar rumah , kerudung selalu
di pakai, begitu juga dirumah, kalau sedang ada tamu.
Ada yang berwama-wami, terkadang
dihiasi renda dan sulaman indah: ada juga yang polos, hanya pinggimya saja yang
disentuh benang jahitan. Ada yang memang dipakai menutup rambut seluruhnya,
namun tidak kurang pula yang hanya disangkutkan pada bahu, tidak sampai
menghalangi pandangan mata keseluruh sanggul di ‘sasak’ lebar-lebar, dengan
diameter tidak kurang dari ban sekuter Vespa atau Bajaj! Biasanya yang begini
adalah tanda krisis identitas: tidak berani meninggalkan identitas diri sebagai
muslimat, tetapi enggan disebut kampungan.
Tidak disangka tidak dinyana,
penggunaan kerudung dapat juga menimbulkan pertentangan pendapat, antara mereka
yang menentang dan yang mempertahankan. Tidak terduga sebelumnya kerudung dapat
menjadi titik sengketa, fokus sebuah konflik sosial.
Padahal, tadinya masalah penggunaan
kerudung dianggap masalah sepele saja. Yang masih kuat bertahan pada identitas
‘kesantrian’ terus memakainya, yang sudah tidak merasa perlu sudah
meninggalkannya. Juga ada peragu yang menggunakannya di atas bahu sewaktu ada
pesta atau upacara.
Apakah gerangan yang membuat
pemakaian kerudung menjadi masalah peka, padahal sekian lama ia ‘dibiarkan’
pada keputusan pribadi masing-masing di kalangan kaum muslimat?
Masalahnya berkisar pada munculnya
kerudung itu sendiri sebagai simbol. Selama ini , simbol tersebut, yaitu simbol
ketaatan beragama bagi yang memakai dan simbol ‘kekampungan’ bagi yang tidak
mengenakannya, hidup berdampingan secara damai. Masing-masing berkembang
didunianya sendiri, bagaikan polisi dan pencuri, seirama dengan pelapisan
masyarakat begitu ruwet dan kompleks. Tidak pemah ada pertentangan terbuka,
tidak pemah didiskusikan perlu atau tidaknya menggunakan kerudung. Apalagi
dilokakaryakan atau di seminarkan.
Masalahnya menjadi berbeda, ketika
berkembang sebuah kesadaran baru di kalangan kaum remaja muslim. Mereka adalah
generasi yang serius melihat segala sesuatu dalam hidup ini, dari jerawat di
pipi hingga pandangan hidup yang diidealkan masing-masing. Begitulah, ketika
seorang anutan yang dianggap memiliki wewenang penuh merumuskan ‘kebenaran
agama’ memerintahkan remaja asuhannya untuk memelihara ‘aurat’ berdasarkan
ketentuan Islam. Dengan serta merta anjuran itu diikuti, termasuk oleh siswi
SMA lalu mengenakan kerudung dilingkungan sekolah. Sudah tentu ini
‘pemandangan’ tidak , jauh dari ‘kebiasaan’ berseragam sekolah tanpa tutup
kepala sama sekali.
Dua hal ‘dilanggar’ oleh perbuatan
itu. Pertama, ‘konsensus’ selama ini, yang juga tidak begitu didasari dahulu,
bahwa kerudung bukanlah pakaian yang ‘layak’ untuk siswi-siswi sekolah nonagama.
Kedua, kecenderungan kepada uniformitas sikap dan perilaku, yang dicoba untuk
‘ditegakkan’ oleh lingkungan pendidikan nasional kita. Dari pesuruh sekolah
sampai Menteri P dan K, besar sekali nampaknya kecenderungan untuk
menyeragamkan pandangan sikap dan perilaku ‘keluarga besar pendidikan nasional’
Sudah tentu ‘konsensus’ dan
kecenderungan di atas segera mengeluarkan reaksi balik atas prakarsa siswi SMA
yang menggunakan kerudung pergi ke sekolah itu. Dapat di terka, senjata utama
yang digunakan pihak pimpinan sekolah adalah ‘pelanggaran disiplin’. Benar
saja, atas dalih itu sang siswi itu dikeluarkan dari sekolahnya.
Pemecatan dapat dilakukan, selama
ada kesamaan pandangan antara pihak ‘penegak disiplin’ dan pihak-pihak lain di
luar. Berarti dalam kasus-kasus di mana ada kejelasan bahwa si ‘pelanggar
disiplin’ memang bersalah atas persetujuan universal semua pihak.
Kesulitannya adalah kalau cukup
banyak jumlah orang yang tidak sependapat, seperti dalam kasus kerudung di
Bandung baru-baru ini. Lalu disebutkanlah hal-hal yang meragukan kebenaran
tindakan disipliner yang dijatuhkan atas diri ‘siswi berkerudung’ itu.
Pelanggaran hak pribadi sang siswi untuk mengenakan pakaian yang disenanginya,
tuduhan pimpinan sekolah bersikap ‘memusuhi Islam’ dan lain-lain tuduhn lagi
dilemparkan seenaknya.
Apa yang dilupakan kebanyakan orang
adalah penglihatan global terhadap masalah kerudung itu. Ia tidak lain adalah
pencerminan dari kuatnya tuntutan di kalangan remaja muslim, agar ajaran Islam
dilaksanakan secara tuntas dan konsekuen. Ia adalah bagian dari ketekunan yang
semakin bertambah untuk meramaikan masjid, merumuskan ‘sikap Islam’ terhadap
berbagai masalah, dan keberangan terhadap apa yang digeneralisasi sebagai
‘pandangan-pandangan sekularistis’ di kalangan kaum muslimin sendiri. Kasus
kerudung itu adalah bagian dari meningkatnya kesadaran beragama di kalangan
kaum remaja muslim dewasa ini. Kesadaran itu muncul dari banyak sebab.
Diantaranya adalah kekecewaan terhadap kebangkrutan teknologi dan ilmu
pengetahuan modem , yang diredusir kedudukannya menjadi hamba kekuasaan modal
saja, tanpa membawa perubahan mendasar atas tingkat kehidupan manusia. Juga
kekecewaan melihat terbatasnya kemampuan umat manusia untuk mencari pemecahan
hakiki atas peroalan-persoalan utama yang dihadapinya. Tidak kurang pentingnya
adalah juga kekecewaan mereka terhadap kegagalan elite kaum muslimin di seluruh
dunia, yang tidak mampu mengangkat derajat agama mereka di hadapan tantangan
‘pihak luar’ terhadap Islam.
Dapat di mengerti kalau kesadaran
itu juga mempunyai imbas fisiknya atas perilaku para remaja muslim di mana-mana
termasuk mereka lalu memelihara jenggot dan memakai kerudung. Perilaku seperti
itu tidak sepatutnya diremehkan dan disepelekan, karena ia merupakan bagian
dari kesadaran untuk menegakkan Islam sebagai ‘jalan hidup’. Boleh kita tidak
setuju dengan aspirasi holistik seperti itu, namun dihargai sebagai upaya untuk
menemukan Islam dalam kebulatan dan keutuhan, jadi motifnya berwatak
transendental.
Kalau tidak diperhitungkan ‘tindakan
disipliner’ atas ‘pelanggaran gadis berkerudung’ di salah satu SMA di Bandung
itu dari sudut kesadaran beragama ini, terlepas dari keputusan apa yang akan
diambil, maka sebenamya tindakan itu tidak memecahkan masalah. Ia hanya menunda
atau memindahkan persoalannya saja. Kasus-kasus serupa akan tetap muncul,
dengan intensitas dan implikasi yang mungkin semakin gawat bagi masa depan kita
semua sebagai bangsa.
Sumber; Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar