Keberagaman Spiritualitas Kita
Oleh: Abdurrahman Wahid
Penulis teringat mendiang
Soedjatmoko, mantan Dubes kita di PBB, mantan Rektor Universitas PBB di Tokyo
dan salah seorang intelektual kita yang dihormati orang. Ia menyatakan melihat
tiga jenis kerohanian/sufisme yang ada di tanah air kita. Pertama, sufisme kaum
Katolik yang berujung kepada aneka Ordo yang disahkan oleh Gereja. Ada yang
menggabungkan spiritualitas dan ilmu, seperti kaum Jesuit; adapula yang
mengemukakan pentingnya “tindak langsung” untuk menolong mereka yang miskin dan
menderita, seperti kaum Fransiskan. Bahkan adapula yang bertapa bisu tidak
pemah berbicara kepada orang lain, mereka hanya mendengar saja apa yang
dikatakan orang tanpa menjawab. Semua macam sufisme itu oleh DR. Soedjatmoko
dinamakan ‘kebon raya’ (botanical garden), yang pohon-pohonya dibentuk begitu
rupa oleh tukang kebon hingga berbentuk macam-macam. Karena itulah, orang
senang dengan kebon raya, karena pohon-pohonnya sangat teratur dan terpelihara
rapi.
Kerohanian kedua, menurut DR.
Soedjatmoko adalah Sufisme Islam. Bermacam-macam gerakan sufi muncul dari satu
mata air yaitu keyakinan mutlak akan kebenaran Allah SWT dan Rasullulah SAW.
Sufisme Islam diibaratkannya seperti air yang mengalir dari sebuah sumber mata air
di gunung, yang terus mengaliri jenjang-jenjang sawah hingga ke laut. Karenanya
ia menyamakan sekian banyak gerakan sufi itu sebagai bidang-bidang sawah yang
mendapatkan air dari satu petak ke petak lain, tetapi berasal dari satu sumber.
Pemetakan (teras siring) itu memang membuat sekian banyak sawah itu terairi
dengan baik, dan jika dilihat dari jauh jenjang-jenjang sawah itu tampak indah.
Karenanya, keseluruhan gerakan tarekat memang mengagumkan tetapi ketika sebuah
tarekat diteliti gerak-geraknya, banyak juga pertanyaan muncul tanpa ada
jawaban yang pasti. Bahkan Nahdlatul Ulama yang didirikan di tahun 1926, dan
dianggap merupakan wakil dari salah satu gerakan penyebar ajaran Islam,
memberikan imprimatur (pengesahan) atas 45 buah ajaran-ajaran sufi. Gerakan
tarekat yang diakui “Al-Thariqoh Al-Mu’tabarah” itu berkumpul dalam sebuah
organisasi bemama “Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah” yang
kini dipimpin oleh Habib Luthfi dari Pekalongan, tanpa ada larangan bergerak
sendiri-sendiri bagi masing-masing tarekat itu.
Sementara itu, DR Soedjatmoko
mengibaratkan aliran kepercayaan kejawen bagaikan semak-semak bertanaman perdu
yang tidak dapat tumbuh tinggi dan juga tidak beraturan. Ada semak-semak yang
tebal dan rapat tanamannya, dan ada pula semak-semak yang bertanaman jarang.
Itu semua karena tidak ada yang mengatur. Tetapi diantara kumpulan demi
kumpulan semak-semak itu, tumbuh menjulang tinggi di sana-sini pohon-pohon yang
tinggi. Nah, pohon demi pohon tinggi yang tidak beraturan tempatnya itu,
melambangkan guru-guru atau para bikhu yang memimpin berbagai gerakan
kepercayaan kejawen tersebut. Ketiga gambaran di atas itu melukiskan dengan
tepat berbagai gerakan kerohanian yang ada dan hidup di negeri kita. Memang
masih banyak gerakan kerohanian yang tidak masuk dalam “pembidangan” yang
dibuat mendiang Soedjatmoko itu, namun jelas bahwa ia mencoba memahami berbagai
corak gerakan kerohanian yang ada di negeri kita.
Orang boleh berbeda dengan mendiang
Soedjatmoko, tapi mereka harus mengakui kategorisasi yang dilakukannya atas
berbagai gerakan kerohanian yang kita miliki dewasa ini. Kurang atau lebihnya,
tentu saja tokoh intelektual kita itu tidak berkeberatan akan kehadiran
pandangan-pandangan lain, asal dapat dipertanggung jawabkan/dipertahankan
secara argumentatif. Di sinilah terletak sumbangan pemikiran mendiang tokoh
tersebut, yang tidak lain adalah ipar Sutan Sjahrir, yang beberapa kali menjadi
Perdana Menteri kita dan merupakan salah seorang pendiri negara ini. Kedua
tokoh itu justru berprinsip dari perbedaanlah akan muncul kebenaran.
*****
Kita sekarang berada pada era baru
dari keberagaman spiritualitas yang kita miliki. Ada kerohanian yang menuntut
kesetiaan untuk melaksanakan ajaran-ajaran formal agama. Dari mereka juga lahir
organisasi-organisasi agama yang menuntut dilaksanakannya ajaran-ajaran agama
secara resmi/formal oleh negara. Tuntutan demi tuntutan dari mereka, pada
akhimya akan berujung pada pemberlakuan ajaran agama tertentu dalam kehidupan
bemegara kita. Dengan kata lain, tuntutan pemberlakuan syari’ah (hukum agama)
dalam kehidupan bersama yang kita miliki ini bukan tuntutan main-main, karena
hal itu dikemukakan oleh orang-orang –yang menurut penilaian kalangannya- hidup
jujur dan ikhlas untuk kepentingan agama Islam yang mereka cintai. Hal ini
sudah berjalan begitu jauh, sehingga beberapa DPRD dan pemerintah daerah
melakukan adopsi atasnya.
Pemerintah atau pihak eksekutif
telah membahasnya dengan seksama dalam Sidang Kabinet kira-kira sebulan sebelum
penulis dilengserkan. Dalam sidang itu, kabinet memutuskan bahwa peraturan demi
peraturan kearah syari’atisasi itu dianggap tidak sah jika bertentangan dengan
ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar. Hanya saja siapakah yang berhak
memberikan tafsiran seperti itu? Tentunya -seperti juga terjadi di
negeri-negeri lain, Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tertinggi di bidang
yudikatif yang berwenang untuk itu. Tetapi bagaimana halnya dengan MA yang kita
miliki sekarang ini ? Penulis menilai mereka tidak mempunyai pendirian pasti
mengenai apa yang benar dan tidak menurut Undang-Undang Dasar. Jika mengambil
keputusan saja tidak berani, bagaimana pula memberikan penafsiran?
Karena itu kita sekarang berada
dalam persimpangan jalan yang tidak jelas, yang pada akhimya mengakibatkan
ketakutan di berbagai pihak, termasuk dari golongan minoritas etnis dan agama.
Ketidakpastian hukum itu, juga menjadi sebab utama bagi langkanya investasi
modal asing di negeri kita. Kita berharap pemilu legislatif dan pemilu Presiden
di tahun akan datang, akan menyudahi ketidakpastian seperti ini, sehingga kita
dapat kembali ‘bekerja’ seperti dahulu, dengan semangat dan tekad baru yang
diperlukan untuk mengatasi krisis multi-dimensi yang menghinggapi kita saat
ini. Tentu saja, harus ada kejelasan siapa yang akan memimpin tahap mengatasi
berbagai macam krisis tersebut, karena rakyat sudah demikian jauh terpuruk
kehidupan mereka.
*****
Dari gambaran seperti dicontohkan
mendiang DR. Soedjatmoko di atas, dapat disimpulkan bahwa model hidup seragam,
seperti yang diajarkan pemerintahan Orde Baru tidak sesuai dengan kebutuhan
kita. Sikap penyeragaman seperti itu, sangat berlawanan dengan
spiritualitas/kerohanian yang kita miliki. Justru keberagamanlah yang kita
perlukan. Karena itulah, penulis lalu menekankan perlunya pemisahan antara
agama dan negara, itupulah yang membuat penulis menentang pemberlakuan
pendidikan agama oleh negara. Kalaupun negara “harus” membantu pendidikan salah
satu agama melalui sekolah-sekolah, itu pun hanya sebagai bantuan yang tidak
mengikat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Negara
“tidak wajib” menyelenggarakan pendidikan agama, karena akhimya hanya akan
mementingkan “versi ajaran yang disetujui negara.” Akibat dari itu, maka akan
timbul bukannya keberagaman yang seperti kita kehendaki. Memang sulit memahami
dan merasakan kebutuhan akan keberagaman, selama kita sendiri tidak menyakini
dengan sesungguhnya maksud Undang-Undang Dasar kita sendiri. Sulit menegakan
kebenaran di tengah-tengah keberagaman pendapat seperti di negeri kita saat
ini, bukan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar