Lain Jaman, Lain Pendekatan
Oleh: Abdurrahman Wahid
Persoalan fatwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) masih terus dibicarakan orang. Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz
telah berusaha sekuat-kuatnya menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan
masyarakat, bahkan MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan
ada yang menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh
plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenamya menggambarkan perasaan
masyarakat yang berang terhadap ‘kesalahan’ MUI. Bahkan sikap salah seorang
ketuanya yaitu KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan ia optimis Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan dengan melarang gerakan
Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap arogan dan tidak bertanggung jawab.
Bukan hanya penulis, yang melihat
masalahnya dari sudut konstitusi, tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra,
Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif (yang disegani orang karena sikapnya yang hati-hati),
dan Dr. M. Syafi’i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu. Bahkan tokoh-tokoh
Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan kepada reaksi marah dari
para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk ketuanya Din Syamsuddin. Bahkan
seorang tokoh Muhammadiyah yang berpengaruh besar seperti Prof. M Dawam
Rahardjo berpendapat, menuntut supaya MUI dibubarkan saja. Kira-kira menurut
pendapat penulis, karena sikap MUI terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan
Ahmadiyah Indonesia). Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa
GAI dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian dengan
mereka.
Sedangkan argumentasi orang-orang
yang tergabung dalam usaha pelarangan atau yang mendukung argumentasi untuk
melarang GAI itu, adalah bahwa Saudi Arabia melarangnya. Namun dilupakan Saudi
Arabia adalah sebuah negara Islam, sedangkan Republik Indonesia bukan. Kita
adalah sebuah negara nasional yang berlandaskan Pancasila, karena itu dapat
menerima perbedaan apapun dalam faham kenegaraan (kecuali komunisme dalam
pandangan sejumlah orang). Jika kita larang GAI, karena berbeda dari pendapat
doktriner sebagian besar kaum muslimin di negeri ini, konsekuensinya kita juga
harus melarang pandangan-pandangan kaum Kristen dan Katholik, Buddha, Hindu dan
lain-lain. Bukankah keyakinan mereka juga tidak sama dengan keyakinan keimanan
mayoritas kaum muslimin?
Maka dapat dipahami ‘kemarahan’
orang terhadap fatwa MUI itu. Karena bukannya menolong pemerintah untuk
mencarikan jawaban terhadap keadaan yang ‘mengharuskan’ pencarian solusi bagi
krisis multidimensi yang sedang kita hadapi, atau setidak-tidaknya menahan diri
dari setiap tindakan yang memperburuk hubungan antara kita, fatwa MUI itu
justru membawa masalah baru dalam hubungan antara berbagai agama di negeri
kita. Pandangan serba sempit yang dimiliki MUI itu akan merugikan seluruh
komponen bangsa.
Kita harus saling mengingatkan,
bahwa kita memiliki kewajiban agar apapun perbedaan pendirian kita, kita harus
hidup bersama dalam satu ikatan. Bahwa perbedaan demi perbedaan yang ada,
seharusnya mendorong munculnya sikap yang arif bijaksana, bukannya sikap yang
membuat hubungan yang ada menjadi semakin buruk, seperti pendapat MUI yang
menimbulkan reaksi yang begitu keras.
Memang pada akhir-akhir ini kita
melihat bahwa di lingkungan gerakan-gerakan Islam mulai muncul ‘hal-hal tidak
sedap’, seperti munculnya sikap lebih keras di kalangan kaum muslimin, untuk
memunculkan ‘kelebihan’ ajaran-ajaran agama Islam di atas berbagai ajaran
agama-agama lain. Sebenamya unutk memenuhi ‘kebutuhan’ akan hal itu, justru
diperlukan kearifan untuk menahan diri di kalangan para pemimpin Islam sendiri.
‘Salah baca’ para pimpinan MUI
justru berakibat pada reaksi berlebihan dari kaum muslimin sendiri. Kalau saja
hal ini disadari oleh para pemimpin MUI, tidak akan terjadi apa yang kita
saksikan minggu lalu itu, yaitu penyerangan sejumlah Masjid Ahmadiyah. Para
pemimpin MUI justru melupakan sebuah kenyataan penting berupa rumusan ajaran
Islam yang sebenamya, yaitu “Telah Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan
perempuan, dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa,
untuk saling mengenal” (I nna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa
ja’alnakum syu’uban wa qabaila li ta’arafu). Dan sikap dasar dari ketentuan
Tuhan itu adalah “Dan berpeganglah kepada tali Allah secara keseluruhan, dan
jangan terpecah-belah” (wa’tashimu bi habli Allah jami’an wa la tafarraqu).
Sikap dasar ini juga merupakan
antisipasi terhadap kenyataan akan masa depan agama Islam dan kaum muslimin,
seperti telah terbukti dewasa ini yaitu Islam merupakan agama besar, tanpa
mengecilkan agama-agama lain. Inilah yang belum disadari oleh para pemimpin MUI
maupun para pemimpin berhaluan keras yang ada di kalangan kaum muslimin sendiri
pada saat ini. Sikap-sikap keras yang kita lihat masih ada di kalangan kaum
muslimin mudah-mudahan akan hilang melalui pendidikan yang lebih baik dan
komunikasi yang lebih intens.
Bisa kita gambarkan upaya para
pemimpin muslim di masa lampau, seperti Sir Sayyed Ahmad Khan di India dan
Mohammad Abduh di Mesir. Di masa lampau, mayoritas kaum muslimin pada waktu itu
bersikap keras pada orang lain, karena memang kolonialisme masih merajalela.
Karena itu sikap toleransi yang mereka perlihatkan dianggap sebagai tindakan
‘menyerahkan diri’ kepada agama lain. Tetapi pendidikan dan komunikasi yang
berkembang antara kaum muslimin dan pihak-pihak lain, membuat kita menyadari
bahwa memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam hal ini.
Hanya saja di kalangan orang-orang
yang berpengetahuan agama Islam tidak cukup mendalam, justru terjadi kecurigaan
yang berlebih-lebihan terhadap orang lain, yang menonjolkan perbedaan-perbedaan
yang ada, bukannya mencari titik temu antara Islam dengan agama-agama lain itu.
Karena itulah, timbullah reaksi yang mengacu kepada penggunaan “bahasa
kekerasan” dari Islam terhadap agama-agama lain. Inilah sisa-sisa warisan lama
yang harus kita rubah melalui pendidikan dan komunikasi antar golongan. Ini
berarti terhadap keadaan yang berubah, respon kita juga harus mengalami
perubahan pula. Perubahan respon ini adalah kewajaran dalam perkembangan
manusia, bukannya keadaan yang harus diteruskan dari generasi ke generasi.
Tanpa memahami “keharusan sejarah” ini maka dapat berakibat fatal bagi diri
kita sendiri, minimal bagi peranan kita dalam kehidupan bersama. Jawaban yang
tepat hanya diperoleh mereka yang memahami keadaan secara tepat pula.
Apa yang dikemukakan di atas
hanyalah sebagian saja dari begitu banyak hal-hal rumit yang dihadapi oleh kaum
muslimin. Tetapi merespon dengan sikap keras merupakan sesuatu yang tampak
dengan segera dalam pandangan bangsa ini. Mengapa? Karena kaum muslimin tidak
hidup sendirian di sini, melainkan ditakdirkan oleh Allah untuk hidup
bersama-sama dengan orang-orang beragama lain. Bahkan kaum muslimin sekarang
ini harus hidup dengan mereka yang tidak ber-Tuhan, atau mereka yang memiliki
kerangka etis yang lain, seperti kerangka dari ‘masa lampau’. Ini adalah bagian
dari upaya melestarikan dan membuang yang senantiasa terdapat dalam proses
sejarah umat manusia, bukan?
Sumber: Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar