Ekonomi ditata dari Orientasinya
Oleh Abdurrahman Wahid
Sejak kemerdekaan di tahun 1945, orientasi ekonomi kita banyak
ditekankan pada kepentingan para pengusaha besar dan modern. Di tahun 1950an,
dilakukan kebijakan Benteng, dengan para pengusaha pribumi atau nasional memperoleh
hampir seluruh lisensi, kredit dan pelayanan pemerintah untuk “mengangkat”
mereka. Hasilnya adalah lahir perusahaan “Ali-Baba” , yaitu dengan mayoritas pemilikan ada di
tangan para pengusaha pribumi (Ali) dan pelaksana perusahaan seperti itu dipimpin
oleh keturunan Tionghoa (Baba). Ternyata, kebijakan itu gagal. ‘Si Baba’ atau
pengusaha keturunan Tionghoa, karena ketekunan dan kesungguhannya mulai
menguasai dunia usaha, baik yang bersifat peredaran/perdagangan barangbarang
maupun pembuatan/produksinya, walau adanya pembatasan ruang gerak warga negara
keturunan Tionghoa, untuk tidak aktif/memimpin di bidangbidang selain
perdagangan. Demikian pula dengan sistem
quota dalam pendidikan, mau tidak
mau mempengaruhi ruang gerak warga negara keturunan Tionghoa di bidang
perdagangan saja. Mereka dengan segera memanfaatkan kelebihan uang mereka,
untuk membiayai pendidikan anakanak mereka di luar negeri. Karena tidak terikat
dengan sistem beasiswa yang disediakan pemerintah untuk berbagai bidang studi, mereka
lalu memanfaatkan pendidikan luar negeri yang memberikan perhatian lebih besar
kepada pendidikan berbagai bidang seperti, teknologi, produksi, kimia, komunikasi
terapan, kemasan (package), pemasaran, penciptaan jaringan (networking) dan
permodalan. Di tahuntahun terakhir ini, para pengusaha keturunan Tionghoa itu
bahkan sudah mencapai tingkatan kesempurnaan (excellence) dalam
bidangbidang tersebut, seperti terbukti
dari hasilhasil yang dicapai anakanak mereka di luar negeri.
Karena itu tidaklah mengherankan, jika lalu dunia usaha (bisnis)
mereka kuasai. Para manager/pimpinan usaha ada ditangan mereka, bahkan hal itu
terasa pada tingkat usaha di bidang keuangan/finansial. Bahkan Bulog dan Dolog
hampir seluruhnya berhutang uang pada mereka. Sehingga praktis merekalah yang
menentukan jalannya kebijakan teknis, dalam halhal yang menyangkut sembilan
macam kebutuhan pokok bangsa. Tidak mengherankan jika lalu ada pihak yang
merasa, ekonomi negeri kita dikuasai oleh keturunan Tionghoa. Itu wajar saja. Bahkan
lontaran emosional itu akan menjadi sangat berbahaya, jika di tutuptutupi oleh
pemerintah dan media dalam negeri. Namun, harus segera ditemukan sebuah
kerangka lain, untuk menghindarkan lontaranlontaran perasaan yang emosional
seperti itu. Janganlah berbagai reaksi itu, lalu berkembang karena dipercaya
oleh orang banyak.
Kesenjangan kayamiskin yang terus menjadi besar dalam kenyataan,
maka diperlukan sebuah penataan ekonomi bangsa kita. Bagaimanapun juga harus diakui,
bahwa apaapa yang terbaik di negeri kita, dikuasai/dimiliki oleh mereka yang
kaya, baik golongan pribumi maupun golongan keturunan Tionghoa. Namun untuk
menyelamatkan diri dari kemarahan orang melarat, baik yang merasa miskin
ataupun yang memang benarbenar tidak menguasai/memiliki apaapa, maka elite
ekonomi/orang kaya kalangan pribumi selalu meniupniupkan bahwa perekonomian
nasional kita dikuasai/dimiliki para pengusaha golongan keturunan Tionghoa.
Karena memang selama ini media nasional dan kekuasaan politik selalu berada di
tangan mereka, dengan mudah saja pendapat umum dibentuk dengan menganggap
golongan keturunan Tionghoa, yang lazim disebut golongan nonpribumi, sebagai
penguasa perekonomian bangsa kita.
Kesan salah itu dapat segera dibetulkan dengan sebuah koreksi
total atas jalannya orientasi perekonomian kita sendiri. Koreksi total itu
harus dilakukan. Orientasi yang lebih mementingkan pelayanan kepada pengusaha
besar dan raksasa, apa pun alasannya, termasuk klaim pertolongan kepada
pengusaha nasional “pribumi”, haruslah disudahi. Sebenarnya yang harus ditolong
adalah pengusaha kecil dan menengah, seperti yang diinginkan oleh Undangundang
Dasar kita, maupun berbagai peraturan yang lain. Dengan demikian tidaklah tepat
mempersoalkan “pribumi” dan “nonpribumi”, karena persoalannya bukan terletak
di situ, masalahnya adalah kesenjangan antara kaya dan miskin.
Jadi, yang harus dibenahi, adalah orientasi yang terlalu melayani
kepentingan orangorang kaya, atas kerugian orang miskin. Kita harus jeli
melihat masalah ini dengan kacamata yang jernih. Perubahan orientasi itu
terletak pada dua bidang utama, yaitu pertolongan kepada UKM, Usaha Kecil dan
Menengah dan upaya mengatasi kemiskinan. Kedua langkah itu harus disertai pengawasan
yang ketat, disamping likuliku birokrasi, yang memang merupakan hambatan
tersendiri bagi upaya memberikan kredit murah kepada UKM. Padahal saat
ini, apapun upaya yang dilakukan untuk
menolong UKM, selalu menghadapi hambatan. Jadi, haruslah dirumuskan kerangka
yang tepat untuk tujuan ini. Dan tentu saja, upaya mengatasi kemiskinan
menghadapi begitu banyak rintangan dan hambatan, terutama dari lingkungan birokrasi
sendiri.
Padahal tujuan pemerintah dan kepemimpinan dalam pandangan
Islam adalah maslahah al-‘âmmah, yang secara sederhana diterjemahkan dengan kata
kesejahteraan. Kata kesejah teraan ini, dalam Undangundang Dasar kita,
dinamakan keadilan dan kemakmuran. Sekaligus dalam pembukaan UUD 1945 diterangkan,
bahwa tujuan bernegara bagi kita semua diibaratkan menegakkan masyarakat yang
adil dan makmur. Ini juga menjadi sasaran dari ketentuan Islam itu, dengan
pengungkapan “kebijakan dan tindakan seorang pemimpin atas rakyat yang dipimpinnya,
terkait langsung dengan kepentingan rakyat yang dipimpinnya (tasharruf al-imâm
‘alâ ar-ra’iyyah manûthun bi-al-mashlahah).“
Dalam bahasa sekarang, sikap agama seperti itu dirumuskan
sebagai titik yang menentukan bagi orientasi kerakyataan. Itulah yang
seharusnya menjadi arah kita dalam menyelenggarakan perekonomian nasional.
Bukannya mempersoalkan asli dan tidak
dengan latar belakang seorang pengusaha. Pandangan picik seperti itu, sudah
seharusnya digantikan oleh orientasi perekonomian nasional kita yang lebih
sesuai dengan kebutuhan mayoritas bangsa.
Masalahnya sekarang, perekonomian nasional kita terkait sepenuhnya
dengan persaingan bebas, keikutsertaan dalam perdagangan internasional yang
bebas dan mengutamakan efisiensi rasional. Karenanya orientasi ekonomi rakyat
harus difokuskan kepada prinsip “menjaga dan mendorong” UKM. Namun sebelumnya
dalam hal ini adalah, keharusan merubah orientasi perekonomian nasional itu sendiri.
Tulisan ini disaduri dari buku Yang berjudul: “Islamku,
Islam Anda, Islam Kita.”
karya KH.Abdurrahman Wahid.
Bab 4. Halaman: 205
Tidak ada komentar:
Posting Komentar