Dangdut, Sebuah Pemberontakan
Massal?
Oleh: Abdurrahman Wahid
Pada suatu pagi penulis naik
kendaraan ke Surabaya, untuk menghadiri rapat umum “perkenalan” Partai Pelopor,
yang dipimpin Rahmawati Soekamoputri. Temyata, penulis tidak dapat menemukan di
mana tempat pertemuan itu berlangsung. Dalam perjalanan ke Cengkareng itu,
penulis mendengarkan siaran sebuah stasiun radio FM dari Tanggerang, yang
menamakan diri Bandar Dangdut Indonesia. Dengan cermat, penulis mula-mula
mendengarkan sebuah lagu yang bemada nasehat moral untuk tidak ikut “masyarakat
yang sudah gila”. Ini disusul oleh sebuah gambaran sepasang pengantin yang
duduk di pelaminan. Kemudian disusul dengan penceritaan tentang keadaan kini
yang penuh dengan “pemberontakan anak muda”. Akhimya, sebelum dibacakan warta
berita, disodorkan sebuah lagu lama dari masa ketika Oma Irama baru mulai
“menyimpang” ke dunia dangdut. Penulis lalu teringat, bahwa Oma Irama berangkat
dari dunia musik pop Indonesia. Entah karena apa, ia lalu meyimpang ke dunia dangdut,
di mana ia menjadi raja, relatif hingga saat ini. Namanya ditambah dengan
singkatan Raden Haji sehingga lengkapnya berbunyi Rhoma Irama.
Mula-mula, lagu-lagunya tidak
memperoleh bentuk yang pasti. Cinta kasih, penolakan pada materialisme,
kebanggaan akan bagian budaya Indonesia dan sebagainya, menjadi tema-tema yang
digarapnya dengan serius. Kemudian ia beralih kepada nasehat yang diperlukan
orang muda dalam berbagai bidang kehidupan. Lalu, ia mendendangkan demokrasi,
yang kala itu masih menjadi impian saja. Dan selama beberapa tahun terakhir
ini, ia mengumandangkan tema-tema keagamaan dalam nyanyian-nyanyiannya. Bahwa
hal itu lalu diikuti oleh sejumlah penyanyi-penyanyi lain dapatlah dipahami.
Tetapi kemudian, ia menjadi “marah besar” ketika Inul Daratista membuat
goyangan “ngebor” dalam nyanyian-nyanyian dangdutnya, dapatlah dipahami. Namun
ia lupa, konstitusi memberikan peluang kepada Inul untuk berbuat demikian.
Penulis membela hak konstitusional Inul, tetapi tetap khawatir akan proses
demoralisasi yang menjadi akibatnya, tepat seperti Bang Haji (panggilan penulis
untuk Rhoma Irama).
Dari “penyimpangan” Bang Haji ke
musik dangdut itu, penulis yakin, bahawa sebuah “pemberontakan massal” tengah
terjadi dalam blantika musik di negeri kita. Bukan hanya pemusik kawakan
seperti Bang Haji, dengan tatanan musiknya yang apik dan liriknya yang memukau,
tetapi juga dengan biramanya yang menyentuh hati kita yang sedikit demi sedikit
“ditariknya” ke langgam dangdut yang ditampilkannya. Ia menyanyi tidak asal menyanyi,
tetapi penuh dengan perasaan yang ditampilkan oleh jiwa raganya. Beberapa orang
penyanyi dangdut sanggup mengikutinya, namun pada umumnya kata-kata yang mereka
kemukakan hanya bersifat vulgar, dan permainan musik yang ditampilkan terdengar
berantakan. Erotika “nafsu seksual” yang bermutu rendah menjadi isi utama dari
lagu-lagu dangdut yang mereka sodorkan. Inilah yang membuat penulis jarang
mendengarkan lagu-lagu dangdut belakanngan ini: seleranya terlalu rendah.
Lagu-lagu dangdut yang bermutu
tinggi, memang mengasikkan untuk didengar. Kita harus pandai memilih mana
lagu-lagu dangdut yang patut didengar, dan mana yang tidak. Karena itu, musik
dangdut bagi penulis masih merupakan “penyimpangan” dari sebuah garis umum yang
memerlukan lyric yang baik kepada musik yang mengesankan dan langgam yang
mengasikkan. Selain Bang Haji dan beberapa orang pemusik lain, penulis masih
mencatat bahwa sebagian besar penyanyi dangdut belum mencapai tingkat
kesenimanan yang dewasa dan hanya sekedar mencari uang dan ketenaran melalui
goyangan-goyangan erotis belaka. Mereka belum mencapai (atau mungkin tidak)
tingkat kesenimanan yang matang untuk menghidupi budaya bangsa. Kenyataan ini
tidak terbantahkan oleh siapapun, termasuk oleh para “dedengkot” musik itu
sendiri. Sejarahlah yang akan membuktikan benar atau tidaknya perkiraan ini.
*****
Ortega Y Gasett filosof sosial
Spanyol yang terkenal itu, dalam karyanya berjudul “Rebellion de las massas”
(Pemberontakan Massa) mengemukakan bahwa massa rakyat di masyarakat-masyarakat modem
ini, akan menampilkan rasa seni yang “memberontak” terhadap kemapanan yang ada.
Pemberontakan seni itu akan diikuti oleh pemberontakan moral dan seterusnya.
Seperti sekarang yang sering kita dengar bahwa di”negeri-negeri maju”, hukum
memperkenankan perkawinan lesbi (sesama perempuan) maupun perkawinan gay
(antara sesama lelaki). Dalam bacaan-pun, terjadi pemberontakan selera, dengan
semakin banyaknya orang “menikmati” berbagai komik dan novel mata-mata.
Perubahan nilai itu lebih dirangsang lagi oleh semakin menguatnya dunia
pariwisata. Jadilah dunia merupakan gado-gado yang berlainan dengan versi yang
selama ini dianut.
Sebenamya pemberontakan kultural itu
dalam beberapa hal seringkali justru dapat mengatasi pembatasan terhadap
“tingginya” ekspresi kesenian yang dibuat pada masa sebelumnya. Hal ini dapat
dilihat dalam perjalanan ludruk, yang menggunakan para pemain pria untuk
memainkan peran sebagai wanita. Contoh paling tepat dalam hal ini adalah Tessy
dalam pagelaran yang dipertunjukkan oleh perkumpulan Srimulat. Ini jelas adalah
pembelokan peran, yang di tempat lain dimainkan oleh wanita sendiri. Sebab
karena kuatnya pengaruh agama yang tidak memperkenankan pemain wanita muncul di
atas panggung, pada waktu itu. Sekarang, setelah munculnya wanita “menjadi
biasa” di atas panggung, maka “pemberontakan budaya” sebenamya sudah tidak
perlu lagi. Namun, karena hal itu telah “dibiasakan” oleh publik yang
menikmatinya, maka kebutuhan untuk itu lalu menjadi sesuatu yang khas.
Pemberontakan lalu menjadi kemapanan. Halnya sama dengan lagu dangdut. Ia
bermula dari respon terhadap lagu pop, yang kemudian “dengan perbaikan”
terus-menerus akhimya menjadi sesuatu yang umum dan bisa bermutu tinggi. Upaya
manusia yang bemama Rhoma Irama sangat menentukan dalam hal ini.
Tentu saja “perlawanan kultural”
tidak selamanya dapat menghasilkan mutu tinggi dalam produk-produk yang
ditawarkan pada publik. “Kekurangan” yang sekarang dirasakan oleh sejumlah
penyanyi dangdut, dengan”, dapat dilihat sebagai upaya untuk menampilkan substitusi
(penggantian) melalui “goyangan-goyangan erotis, kaibat ketidakmampuan
menyajikan persembahan lagu dangdut bermutu tinggi. Maka terjadilah
“pemberontakan dalam pemberontakan”, yang lahir dari ketidakmampuan memberikan
persembahan bermutu tinggi. Jika dilihat dari sudut pandang ini, maka telah
terjadi kesenjangan kultural di lingkungan lagu-lagu dangdut juga, padahal ia
tadinya adalah “pemberontak kultural” terhadap kemapanan lagu-lagu pop dan
seriosa. Kemapanan kultural yang dialami oleh lagu-lagu dangdut itu adalah
perjalanan yang lumrah di bidang budaya. Tak ada yang perlu ditangisi, dan
tidak pula diperlukan “upaya khusus” untuk menolong perkembangan sebuah bentuk
budaya.
*****
Justru hal-hal “lumrah” tersebut
yang kini memerlukan perhatian khusus dari para “perancang budaya”. Lalu-lagu
keroncong dan pagelaran musik daerah (seperti gamelan) justru harus dipikirkan
eksistensinya. Jika tak ada pagelaran wayang, tentu musik gamelan sudah lenyap
dari budaya Jawa. Begitu juga keroncong, yang sekarang sudah menjadi sesuatu
yang kuno dalam pandangan publik. Film-film dengan ceritera-ceritera yang
menampilkan kekerasan dan “kejantanan” fisik, kini boleh dikata sudah menjadi
umum, sedangkan ceritera-ceritera yang dahulunya dianggap umum, sekarang sudah
menjadi langka. Walaupun dahulu “tokoh-tokoh keras” seperti Alan Ladd, Burt
Lancaster dan Gary Cooper menampilkan “sosok tubuh koboy jagoan”, namun dalam
peragaan mereka tidak diperlihatkan secara spesifik penggunaan kekerasan secara
berlebihan. Namun sekarang, “figur biasa” justru menggelar tindak-tindak
kekerasan yang berlebih-lebihan.
Jadi, kita melihat bahwa “perlawanan
kultural” terhadap kemapanan yang ada, mengambil bentuk yang sangat mengerikan
bagi para pendidik atau orang tua yang “konvensional”, karena terasa sekarang
ini telah terjadi perkembangan baru: penggunaan erotisme dan kekerasan secara
berlebih-lebihan. Sampai dimanakah perkembangan “nilai-nilai baru” itu akan
berlangsung, belum ada orang yang mampu memetakan landscape-nya dengan baik,
seperti yang dilakukan Gasett di atas. Inilah sebabnya mengapa mereka yang
merasa prihatin atas nilai-nilai seksual dan kekerasan yang baru, akhimya
menggunakan “bahasa defensive” (bertahan) melalui khotbah agama dan “penjelasan
moral” seperti banyak terjadi dewasa ini. Bahwa tempat-tempat peribadatan
menjadi “ajang dialog” mengenai kepatutan seni dan budaya, menunjukkan dengan
jelas adanya “krisis budaya” tersebut. Ini berarti terjadinya disfungsi
(salah-peran) yang harus dikembalikan ke jalan “yang benar”. Tentu saja ini hal
hal mudah untuk dikatakan, namun sulit dilaksanakan, bukan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar