Hasil Sebuah Pendekatan
Budaya
Oleh: Abdurrahman Wahid
Beberapa hari yang lalu, penulis
berziarah ke makam Kebo Kanigoro dan Syekh Maulana Maghribi, di pantai dekat
Ampel dan Sukoharjo. Ziarah itu untuk menunjukkan penghormatan kepada leluhur
penulis, yang ia yakini dikubur di sana. Baik Kebo Kanigoro maupun Kebo
Kenongo, menurut legenda adalah putra Brawijaya V di Majapahit. Setelah ia
”dongkolan” (menjadi mantan) raja/prabu di Majapahit menurut legenda ia lalu
menjadi Sunan Lawu. Kedua anak itu lalu dititipkannya kepada Ki Pengging Sepuh,
yang menjadi panglima angkatan perang di bawah Sultan Trenggono dari Demak. Ki
Pengging Sepuh itu adalah Habib Abdurrahman Al-Basaibani, yang dikuburkan di
Segapara, desa Pemantren Jero (Rejoso, Pasuruan). Ini adalah legenda yang
penulis dengar,dan menurut legenda itu pula penulis adalah keturunan Kebo
Kanigoro melalui anaknya, Maulana Maghribi.
Apa yang menarik hati penulis,
adalah kenyataan bahwa para penduduk dan juru kunci kedua makam itu menggunakan
istilah Allah dalam doa-doanya yang menggunakan bahasa Jawa. Ini berarti tidak
benamya anggapan bahwa (orang kejawen/kebatinan semuanya bukan santri).
Generalisasi dalam hal ini menjadikan kita salah pandang, dan menumbuhkan
anggapan tidak benar dalam pandangan kita. Jadi kita sekarang memiliki 3 macam
penganut Islam : kejawen/kebatinan yang tidak menjadi santri, kejawen/kebatinan
yang merupakan santri, tetapi tidak melaksanakan ajaran-ajaran Islam (Syariah)
dan santri “yang lengkap” karena melaksanakan syariah secara utuh . Pengenalan
seperti ini tentu saja masih kontroversial dan ditentang orang.
Penelitian akan hal ini, tentu saja
sangat diperlukan dalam kehidupan bangsa yang memiliki banyak keragaman dan
pluralitas yang sagat tinggi. Kita harus ”berani” melihat kenyataan sebagaimana
adanya, dan memisahkan hal itu dari keyakinan kita akan kebenaran. Kemampuan
membedakan “yang salah” dari “yang benar” dalam keyakinan kita itu, dan tidak
melarang kedua-duanya adalah sari pandangan beragam dan pluralitas. Kitab suci
Al-Qur’an telah pula membenarkan sikap ini: “tiap kelompok dengan dengan apa
yang dimilikinya selalu berbangga/bersenang-senang hati “(kullu hizbin bina
ladaihi farihun) sebagai fanatisme sempit yang ditolak oleh Allah.
Sikap seperti ini diperlukan, karena
kita bukanlah bangga yang membenarkan diri sendiri belaka, melainkan, sanggup
menghargai pandapat orang lain, yang terkadang betentangan dengan pendirian
kita sendiri. Pandangan ini memang perlu ditekankan karena pluralitas kita
sangat tinggi dari sudut agama, budaya, bahasa, ada kebiasaan maupun politik.
Ini terbawa oleh pendidikan, letak geografis maupun cara hidup kita yang sangat
berbeda dari satu dengan lain. Proses sejarah telah menjadikan kita bangsa yang
satu, ini berarti “keharusan” menerima kenyataan sebagaimana apa adanya, dan
menjadikan perbedaan-perbedaan sebagai kekayaan bangsa bukanya sebagai
“penghambat” bagi sebuah kebenaran yang kita yakini masing-masing.
Dalam hal ini, sikap untuk memahami
orang lain sangat diperlukan, guna menjaga “keutuhan bangsa”. Jika ini diganggu
sedikit saja, maka hal itu akan menimbulkan reaksi balik yang tidak tahu kita
“akan lari kemana”. Karenanya, kita harus sangat berhati-hati dan tidak membuat
hal-hal yang akan menganggu keutuhan bangsa kita. Peristiwa yang terjadi di
Universitas Trisakti dan Semanggi beberapa tahun yang lalu, menunjukkan kepada
kita bahwa cita-cita menegakkan pluralitas dan demokrasi akan diperjuangkan
bangsa ini, dengan irama yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Setiap kejadian
yang menimpa bangsa kita, haruslah dilihat dari perspektif seperti ini, dan
kegagalan untuk memahaminya dapat mengakibatkan reaksi balik yang tadinya kita
tidak perhitungkan. Kekerasan yang terjadi itu, akan menimbulkan reaksi baru,
dengan akibat-akibat traumatiknya.
Peritistiwa penjarahan dan perkosaan
yang terjadi di Jakarta pada Mei 1998, mau tidak mau memperlihatkan hubungan
kesejarahan yang ada dari dua kejadian sebelumnya. Omong kosong jika pemerintah
kita berbicara tentang perlindungan kepada seluruh warga negara di negeri ini,
sesuai dengan “tuntutan” undang-undang dasar kita sendiri, dan “rasa
kesejarahan” yang kita miliki bersama. Ini adalah kenyataan yang tidak dapat
dibantah oleh siapapun. Bagaimana mungkin, bangsa yang tampaknya begitu damai
dan saling tenggang rasa, dalam waktu sekejap saja dapat menjadi bangsa yang
“buas” mengandalkan diri kepada kekerasan. Akibat dari kejadian yang sampai
sekarangpun masih terasa, kita harus menyusun kembali kehidupan sebagai bangsa
dan “kembali” ke jalan semula.
Hal seperti inilah yang untungnya
membuat kita “sadar” akan keutuhan diri sebagai bangsa. Manipulasi dan
kecurangan yang terjadi dalam pemilu legislatif tahun 2004 juga sangat terkait
erat dengan hal itu. Bahwa sikap kita bersama untuk “menerima” hasil-hasil itu
tanpa kekerasan, tidak berarti bahwa kekesalan dan kejengkelan mengenai hal itu
tidak tumbuh dalam masyarakat. Di mana-mana penulis mendapati sikap yang
berbeda dari sikap resmi pemerintah, sehingga tidak bijaksana untuk menganggap
apa yang terjadi itu “sudah benar”. Penulis dan aliansi parpol-parpol yang
berjumlah belasan itu mencoba “menerima damai” atas hasil-hasil pemilu
legislatif dan pemilihan umum Presiden pada tahun yang sama.
Jelaslah dari apa yang diuraikan
diatas, bahwa oleh sejarah kita harus bersikap hati-hati dalam urusan yang
menyangkut keutuhan bangsa. Adagium ini sudah terbukti berkali-kali dalam
kehidupan bangsa kita semenjak mencapai kemerdekaan dalam tahun 1945. Kenyataan
sejarah ini harus selalu diingat oleh siapapun, berarti kita tidak boleh
bersikap “asal menang” belaka: apa yang terjadi dipermukaan, belum tentu
berlangsung pula dibawahnya. Kesadaran seperti ini sangat diperlukan, dan
inilah yang menentukan kualitas kepemimpinan yang dimiliki bangsa kita di suatu
saat. Kalau hal ini kita lupakan, dan lalu kita menyesal atas apa yang terjadi
selengkapnya, tentu merupakan “kemunduran” yang harusa kita pikul bersama.
Namun pendekatan budaya menentukan
lain, berdasarkan pendekatan ini justru kita harus memacu sebagai bangsa untuk
tidak selalu mengandalkan diri kepada pendekatan politis yang senantiasa
berdasar kepada kalah menang, dalam percaturan kekuatan maupun melalui
proses-proses lain seperti pemilu. Karena itulah kemenangan physic (semu) yang
dicapai dapat saja sewaktu-waktu menjadi “kekalahan” sebagai kesalahan langkah
dalam sejarah yang tidak kita ingini bersama. Akankah kita berulang-ulang harus
mengalami hal-hal seperti itu? Apakah tidak lebih baik kita mengambil sikap
seperti apa yang dilakukan Vajpayee di India saat ini, yang menerima kekalahan
dalam pemilu secara jantan, demi keutuhan India sendiri? Sikap mengalah kepada
lawan seperti itu, untuk menjaga esensi demokrasi, adalah sesuatu yang mudah
dikatakan, namun sulit dilaksanakan, bukan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar